Runimas.com — Doa niat tata cara tayamum pengganti wudhu sesuai sunnah. Allah SWT memberikan kemudahan kepada paar hamba-Nya yang ingin menyucikan diri untuk menunaikan sholat wajib. Apabila tidak ada air, maka bisa menggunakan debu, pasir atau tanah yang suci.
Bersuci dengan menggunakan debu disebut tayamum. Tayamum hanya sah dan boleh dikerjakan jika tidak ada air dalam radius tertentu. Apabila mendengar suara air, maka sebaiknya cari sumber air tersebut dan gunakan untuk berwudhu.
Tayamum dan wudhu jelas sangat berbeda, meskipun keduanya adalah cara untuk menyucikan sekujur anggota tubuh, namun baik niat dan doa yang dibaca jauh berbeda. Jika dalam wudhu ada doa sebelum dan sesudah wudhu, maka tayamum hanya mengenal niat saja.
Debu yang digunakan untuk tayamum bisa diambil dari tembok yang bersih, pesawat maupun kereta api yang tidak bisa dipastikan kapan berhenti dan kapan berangkat lagi. Kita juga bisa menggunakan pasit yang bersih dari segala kotoran.
Pasa kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai doa niat tayamum, dilengkapi dengan tata cara, panduan atau tuntunan serta hadits shahih atau dalil yang menjelaskan hukum dan syarat tayamum itu sendiri.
Baca: Bacaan Doa Wudhu Lengkap
Berikut adalah penjelasan legkap meliputi doa niat tayamm sesuai sunnah, tata cara tayamm yang benar, serta hadits yang berkaitan dengan perintah tayamum oleh Allah SWT.
Doa Niat Tayamum Sesuai Sunnah
Membaca niat tayamum sama seperti membaca niat wudhu, yakni dilakukan pada awal kegiatan menyucikan diri. Untuk tayamum sendiri, doa niat dibaca pada saat membasuh kedua telapak tangan kemudian berdoa.
Niat juga merupakan inti dari sebuah ibadah. Karena menyucikan diri (tayamum) adalah sebuah ibadah, maka niat harus dibaca dengan sungguh-sungguh. Niat adalah pondasi awal dari sebuah ibadah, ingatlah untuk tidak lupa berniat terlebih dahulu saat sedang tayamum.
Berikut adalah lafadz bacaan doa niat tayamum menggunakan debu di tembok, lantai, meja, kursi, pintu, niat tayamum sesuai sunnah berdasarkan hadits shahih dalam bahasa Arab, latin dan artinya atau terjemahan bahasa Indonesia.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma li-istibahatis sholaati fardhal lillaahi ta’aalaa.
Artinya:
“Sengaja aku bertayamum untuk melakukan sholat, fardhu karena Allah Ta’ala.”
Tata Cara Tayamum yang Benar
Tayamum berbeda dengan wudhu, termasuk dalam hal gerakannya. Karena tidak mungkin kita memasukkan debu ke mulut dan hidung, maka itu tidak dilakukan. Kita hanya membasuh bagian-bagian tubuh yang bisa disucikan saja.
Dalam melakukan setiap gerakan tayamum, dilakukan sebanyak masing-masing tiga kali sama halnya dengan wudhu. Gerakan yang dilakukan tidak boleh acak atau dilompati, harus urut sesuai syariat Islam.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara melakukan tayamum yang benar sesuai sunnah berdasar dalil dan hadits.
- Membaca bacaan niat tayamum.
- Menepuk telapak tangan ke permukaan debu yang digunakan untuk bertayamum.
- Mengusap telapak tangan dan kiri sebanyak tiga kali.
- Mengusap permukaan wajah sampai menyeluruh sebanyak tiga kali.
- Mengusap tangan kanan sebanyak tiga kali.
- Mengusap tangan kiri sebanyak tiga kali.
- Selesai
Hadist Tayamum yang Shahih
Bersuci dengan tanah atau tayamum adalah hal yang diperbolehkan untuk menggantikan peran wudhu, namun tayamum memiliki syarat-syarat khusus diantaranya adalah sebagai berikut yang dilansir dari salah satu surat dalam Al-Quran.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu [Al-Mâidah/5:6].
Sementara itu, ada pula pernyataan lain mengenai tayamum yang dicetuskan oleh Imam Bukhari melalui haditsnya sebagai berikut.
أنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لمَاَّ انْفَتَلَ مِنْ صَلَاتِهِ إِذَا بِرَجُلٍ مُعْتَزِلٍ لَمْ يُصلِّ مَعَ الْقَوْمِ، قَالَ: مَا مَنَعَكَ يَا فُلانُ أنْ تُصَلِي مَعَ الْقَوْمِ؟ قَالَ: أَصَابَتْنِي جَنَابَةٌ وَلَا مَاءَ، قَالَ:”عَلَيْكَ بِالصَّعِيْدِ؛ فَإِنَّهُ يَكْفِيْكَ”
Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika selesai dari shalatnya, ternyata menemui seorang yang menyendiri tidak shalat bersama orang-orang. Beliau bersabda: Apa yang mencegah kamu wahai Fulan untuk shalat bersama orang-orang? Dia menjawab: Aku terkena junub dan tidak ada air. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Hendaknya kamu menggunakan sha’îd (tayamum), karena itu mencukupkanmu. [HR al-Bukhâri no. 344]
Semoga mencerahkan
Kesimpulan
Itulah penjelasan mengenai doa niat tayamum, cara bertayamum beserta gambar yang benar, sebab, panduan tata cara tayamum, cara doa tayamum orang sakit, orangtua, tayamm di pesawat, mobil, tembok, rukun tayamum dan sebagainya.
Baca :